Jelang Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023
Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023 di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen. (foto: dok Humas DPD RI)

“Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan instansi terkait, stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut dapat tewujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,” tutur Mahyudin.

Di sisi lain, DPD RI mengecam dan mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al-Quran oleh politisi sayap kanan Swedia. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia, untuk itu DPD RI mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

“Aksi rasis dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan,” kata senator asal Kalimantan Timur ini.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Ramadhan Momentum Bagi Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama

Pada laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Hussein mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun pandangan DPD RI terhadap delapan RUU Provinsi. Pada masa sidang III Tahun Sidang 2022-2023, Komite I DPD RI telah  melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Parah! Jelang Idul Fitri, Bupati Bogor Ade Yasin Malah Diciduk KPK

“Komite I dalam sidang hari ini meminta pengesahan atas pandangan terhadap RUU sebagaimana dimaksud menjadi Keputusan DPD RI,” tuturnya.