Advertorial

Optimalisasi Pelaksanaan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans

×

Optimalisasi Pelaksanaan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama jajaran Disnakertrans Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama jajaran Disnakertrans Kabupaten Bandung, Bandung (3/4/2023). Sinergi ini merupakan bentuk optimalisasi pelaksanaan JKP yang menuntut komunikasi yang linier dan memiliki pemahaman yang diharapkan sama dan tidak bias dalam pelaksanaanya di lapangan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Rizal Dariakusumah dan jajarannya, dan perwakilan pihak Disnakertrans Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

Pihak Disnakertrans selaku mediator dan petugas antar kerja sangat menyambut baik atas program yang dicanangkan oleh BPJS Ketenagakerjaam ini. Karena memberi manfaat bagi kepesertaan yang mengalami PHK. Sehingga membantu dengan mudah untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam program JKP ini, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan uang tunai, pelatihan, hingga akses mendapatkan pekerjaan. Tentu yang diperbolehkan atau kriteria bagi yang melakukan pelanggaran, masalah mangkir. Sementara yang tidak bisa bagi pekerja yang meninggal dunia salah satunya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Sektor Pertanian, Bank BJB Raih Penghargaan Kementan RI

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, menjelaskan bahwa diselenggarakan sosialisasi ini tentu tak lain dalam rangka optimalisasi pelaksanaan JKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Di mana implementasi program JKP masih sangat minim di Kabupaten Bandung. Jadi implementasi program JKP  dirasa masih perlu dioptimalkan, sehingga perlu diberikan sosialisasi secara terus-menerus supaya pimpinan atau HRD perusahaan memahami program manfaat JKP serta teknisnya maupun persyaratannya.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Top BUMD 2022, Bank BJB Ajak Kolaborasi BPD Lainnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2