Advertorial

Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Layanan Kesehatan Gratis

×

Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
Layanan Kesehatan Gratis dalam rangka peringatan Hari Buruh 2024 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bekerja sama dengan RS Mayapada Bandung (Foto: Istimewa)
Layanan Kesehatan Gratis dalam rangka peringatan Hari Buruh 2024 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bekerja sama dengan RS Mayapada Bandung (Foto: Istimewa)
Layanan Kesehatan Gratis dalam rangka peringatan Hari Buruh 2024 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bekerja sama dengan RS Mayapada Bandung (Foto: Istimewa)
Layanan Kesehatan Gratis dalam rangka peringatan Hari Buruh 2024 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bekerja sama dengan RS Mayapada Bandung (Foto: Istimewa)

Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerjasama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran.

Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Kurir Meninggal saat Antar Paket, Agus Suprihadi Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Di masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Baca Juga:  6 Tempat Wisata di Makassar yang Menenangkan dari Kesibukan Kota

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan sebesar Rp 42 juta. Selain itu dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta. Adapun seluruh pelayanan BP Jamsostek tidak dipungut biaya sepeserpun.(Adv)

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi, Disperkim Purwakarta Gelar Pelatihan TFL DAK Fisik Bidang Air Minum
Pages ( 3 of 3 ): 12 3