Bisnis

Pemda Diminta Permudah Proses Perizinan di Ciamis, Ini Tujuannya

×

Pemda Diminta Permudah Proses Perizinan di Ciamis, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Ciamis
Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Ciamis).
DPRD Ciamis
Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Ciamis).

“Yang meminta izin tersebut orang Banjarsari. Wilayah Banjarsari adalah lumbung atau sentra padi. Harusnya lebih banyak lagi pabrik penggilingan padi, dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga di Lumbung Ciamis Resah, Macan Tutul Masuk ke Pemukiman Penduduk

Zaenal juga meminta Pemda dalam hal itu SKPD terkait, agar lebih mempermudah proses perizinan. Apalagi yang datang dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Ciamis Oih Burhanudin menambahkan, DPRD bersama Pemda Ciamis sudah membuat dan mengeluarkan Perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha.

Baca Juga:  Cegah Kekurangan Telur dan Ayam, Danantara Siapkan Rp20 Triliun untuk Peternakan Nasional

Dengan adanya perda tentang kemudahan berusaha, semua sudah diatur jelas bahwa percepatan perizinan sesuatu yang penting.

“Sehingga pegiat ekonomi di Ciamis akan tertantang untuk lebih mengembangkan usahanya, dengan kemudahan perizinan berusaha itu,” ucap Oih.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Aktivasi Booth di West Java Festival Tahun 2024
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4