Bisnis

PT Wagros Digital Indonesia Alias Wagros Sebut Status Tergugat Salah Alamat

×

PT Wagros Digital Indonesia Alias Wagros Sebut Status Tergugat Salah Alamat

Sebarkan artikel ini
PT Wagros Digital Indonesia (Wagros) */Fitri Rachmawati/
PT Wagros Digital Indonesia (Wagros) */Fitri Rachmawati/

1. Hubungan kerja sama antara Wagros dengan PT Sabil Huda Utama dimulai sejak 16 Oktober 2020 dibuktikan dengan Peranjian Kerja Sama (PKS) Nomor 06 tanggal 16 Oktober 2020 dihadapan notaris.

“Wagros sudah menjadi VENDOR resmi PT. SHU sebagai supplier beras yang dinyatakan dan tercatat dengan Daftar Rekanan Mampu (DRM) SHU,” kata Oky Adi Putra.

Baca Juga:  Lebak Kinasih Hadirkan Hunian Mewah Harga Murah

2. Berdasarkan PKS tersebut, dalam kurun waktu 16 Oktober 2020 s/d Januari 2021. Wagros telah menjual beras kepada PT Sabil Huda Utama sebesar 313.000 ton atau Rp139.911.000.000 (seratus tiga puluh sembilan milyar sembilan ratus sebelas juta rupiah).

Baca Juga:  Pengguna Kondom Terbanyak, Bandung Kulon Peringkat Pertama, Disusul Coblong dan Sukajadi

“PKS tersebut dinyatakan berakhir dan disepakati hubungan kerja sama dilanjutkan dengan membuat PKS yang baru pada tahun berikutnya. Hal tersebut dilandasi bahwa adanya hubungan kerja sama tersebut sangat baik, dan telah memberikan keuntungan kepada dua belah pihak,” jelas Oky Adi Putra.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6