Bisnis

Tegas! OJK Larang Debt Collector Rampas Kendaraan Penunggak Angsuran di Jalanan

×

Tegas! OJK Larang Debt Collector Rampas Kendaraan Penunggak Angsuran di Jalanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Debt collector. (Bantenhits)
Ilustrasi – Debt collector. (Bantenhits)

Jumlah pembiayaan yang disalurkan pada 2021 oleh perusahaan pembiayaan di Sumbar sebesar Rp4,41 triliun dengan angka kredit bermasalah 3,28 persen.

Baca Juga:  Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector, Sembilan Orang Diamankan di Majalengka

Ia merinci dari Rp4,41 triliun tersebut disalurkan lewat pembiayaan investasi Rp1,2 triliun, pembiayaan modal kerja Rp196 miliar dan pembiayaan multiguna Rp2,52 triliun.***

Baca Juga:  KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan