Bisnis

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

×

Walah! Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Puluhan Guru Madrasah di Pangandaran Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Istimewa).

“Tadi kita sudah melaksanakan zoom meeting dengan semua guru yang bersangkutan, dan mengundang narasumber langsung dari Kementerian Agama pusat. Pada prinsipnya setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis, sehingga BPK minta agar yang mendapat bantuan dobel segera mengembalikannya,” kata Nana, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Pameran Pertanian di Pangandaran Bisa Tingkatkan Produk Tani

Dia menjelaskan, sebenarnya pengembalian BSU itu harus sudah selesai tanggal 31 Desember 2021. Namun, karena berbagai kendala sehingga sampai hari ini pihak bersangkutan belum bisa mengembalikan.

Baca Juga:  Bakti BUMN Untuk Veteran, Apresiasi PJT II Untuk Veteran

Meski begitu, pihak Kemenag pusat meminta secepatnya uang bantuan tersebut dikembalikan oleh para guru madrasah yang bersangkutan.

Untuk itu, pihak Kemenag Kabupaten Pangandaran akan segera melakukan pendataan. Jika pendataan sudah lengkap, pihaknya akan segera menyampaikan metode pengembaliannya.

Baca Juga:  SBN Syariah Seri ST009 Sudah Bisa Dibeli, Bibit.id: Solusi Punya Passive Income Sambil Menjaga Bumi

“Kita hanya menyiapkan mendata dan melaporkan siapa yang sudah mengembalikan, siapa yang belum. Selanujuta itu kewenangan BPK,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan