3. Login dan Ajukan Usulan
Masuk ke akun, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.
4. Isi Data
Lengkapi data sesuai KTP, isi survei kriteria, unggah foto rumah, lalu kirim usulan.
5. Verifikasi
Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.
Sementara untuk mengecek penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi microsite Kemensos RI dengan link: https://cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi Cek Bansos versi terbaru.
Diketahui juga, akun-akun resmi Kemensos RI, adalah:
- Instagram: @kemensosri (centang biru)
- Twitter/X: @kemensosri (centang abu-abu)
- YouTube: @KementerianSosialRI (centang hitam)
- TikTok: @kemensosri (centang biru)
- WhatsApp Channel: Kementerian Sosial RI (centang hijau)
- Situs Resmi: kemensos.go.id