JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota dalam membiayai iuran bagi para pekerja sektor nonformal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pemberian asuransi bagi tenaga kerja informal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja yang rentan.
“Tujuannya agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya adalah sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman,” ujar Dedi dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).
Pemdaprov Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi satu juta pekerja informal tersebut.
“Di tengah menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar tetap hadir memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor iurannya,” kata Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).





