Daerah

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

×

10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi akun anonim
Ilustrasi akun anonim. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan sepuluh akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Pilkada 2024.

Baca Juga:  Soal Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Jabar, Ini Komitmen Ahmad Syaikhu

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun tersebut.

Baca Juga:  Mahar Pilkada Kuningan, Yosa Octora Setor Ke PKB Rp 1,2 Miliar

“Sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, akun-akun anonim ini dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Mulai Berlakukan Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Untuk proses pemblokiran, Bawaslu RI akan bekerja sama dengan Komdigi guna memastikan akun-akun di platform seperti Instagram dan TikTok yang melanggar aturan dapat segera dihentikan aktivitasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2