Daerah

107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

×

107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

Sebarkan artikel ini
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)

Menanggapi temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, Nuryamah menyampaikan bahwa 416.990 kepala keluarga (KK) di Jabar telah diuji petik oleh pengawas kelurahan/desa. Dari hasil pengawasan ini, Bawaslu menemukan lebih banyak kesalahan prosedur.

Baca Juga:  Polda Jabar Hentikan Tanggap Darurat Bencana Longsor Cisolok Sukabumi

“Sebanyak 44 KK belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker, dan 1.045 KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker,” ungkap Nuryamah.

Baca Juga:  Putusan MK Ubah Peta Politik Pilwalkot Bandung 2024, 4 Paslon Ini Sudah Dapat Rekomendasi Parpol

Nuryamah meminta KPU untuk memberikan peringatan kepada Pantarlih agar menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap KPU segera menindaklanjuti temuan-temuan ini dan memastikan Pantarlih tidak melakukan tindakan di luar prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2