Daerah

12 Tahun Di-bully, Mantan Bupati Karawang Cellica Laporkan Akun Facebook ke Polisi

×

12 Tahun Di-bully, Mantan Bupati Karawang Cellica Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)

“Sebagai manusia biasa, saya sudah sangat bersabar. Namun, kita berada di negara hukum, dan ada aturan yang harus ditaati. Ujaran kebencian, fitnah, dan caci maki tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wartawan yang Unggah Tulisan Pribadi di Medsos Bisa Kena UU ITE, Ini Isi SKB yang Baru

Sementara itu, kuasa hukum Cellica, Chandra Irawan, menegaskan bahwa postingan-postingan yang dimaksud memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

Baca Juga:  Keren... Atlet Disabilitas Jabar Ikuti Special Olympics World Games di Berlin

“Ini adalah dugaan tindak pidana murni, dan kami telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan ini,” pungkas Chandra.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2