Daerah

12 Tahun Di-bully, Mantan Bupati Karawang Cellica Laporkan Akun Facebook ke Polisi

×

12 Tahun Di-bully, Mantan Bupati Karawang Cellica Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)
Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melaporkan pemilik akun Facebook yang mem-bully selama 12 tahun (Foto: Instagram/@cellicanurrachadiana)

“Sebagai manusia biasa, saya sudah sangat bersabar. Namun, kita berada di negara hukum, dan ada aturan yang harus ditaati. Ujaran kebencian, fitnah, dan caci maki tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI dan IKWI Kota Bandung Berbagi Paket Alat Tulis Sekolah ke Anak Yatim dan PAUD

Sementara itu, kuasa hukum Cellica, Chandra Irawan, menegaskan bahwa postingan-postingan yang dimaksud memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 Juli 2023

“Ini adalah dugaan tindak pidana murni, dan kami telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan ini,” pungkas Chandra.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2