Daerah

15 Desa di Subang Terima Dana Desa di Bawah Rp 900 Juta, Ini Daftarnya

×

15 Desa di Subang Terima Dana Desa di Bawah Rp 900 Juta, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG — Pemerintah pusat telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebanyak 15 desa tercatat memperoleh alokasi di bawah Rp 900 juta.

Baca Juga:  Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

Informasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 92 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

Dari total 245 desa di Kabupaten Subang, sebagian besar memperoleh alokasi di kisaran Rp 900 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga:  Ekspor Keramik Plered Purwakarta Meningkat Tajam Tahun 2024
Pages ( 1 of 4 ): 1 234