Pemerintah Kota Bandung mengingatkan pentingnya mitigasi bencana untuk menekan risiko korban jiwa maupun kerugian.
Sebagai langkah konkret, Pemkot telah menyiapkan titik evakuasi darurat sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022.
Lokasi evakuasi itu mencakup Taman Tegalega, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Lapangan Gasibu, Alun-alun Kota Bandung, Sabuga, serta Lapangan Olahraga Arcamanik. (tir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News