“Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU? Karena lemahnya penyelenggara di bawah. Kebanyakan masalah ijazah, ada yang tidak cermat dalam verifikasi. Bahkan ada mantan narapidana yang masih lolos. Hal-hal seperti ini harus kita ubah,” tegasnya.
Secara nasional, pembiayaan PSU di 24 daerah diperkirakan mencapai Rp750 miliar. Jika ditambah dengan biaya pengamanan dan pelaksanaan ulang pilkada, total kebutuhan dana bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
“Saat ini masih menunggu skema pembiayaan dari pemerintah, termasuk dukungan dari pemerintah provinsi,” jelas Dede.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencakup tiga hal utama: pembatalan nomor urut, pasangan calon, serta penetapan hasil pemilihan.
“KPU membutuhkan biaya Rp40 miliar untuk PSU, sementara biaya pengamanan mencapai Rp12 miliar, totalnya sekitar Rp62 miliar. Saat ini sedang diverifikasi,” ujar Dedi.