Daerah

176 Tambang Ilegal Ditemukan di Jawa Barat, Dinas ESDM Siapkan Langkah Tegas Ini

×

176 Tambang Ilegal Ditemukan di Jawa Barat, Dinas ESDM Siapkan Langkah Tegas Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi tambang ilegal. (foto: istimewa)

Surat kedua, lanjutnya, akan dialamatkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan penambangan di luar koridor eksplorasi yang diizinkan.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Sule Ditunjuk Jadi Jubir Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar 2024

Bambang menilai, beberapa pengelola diduga menyalahgunakan izin eksplorasi untuk langsung menambang, yang bertentangan dengan ketentuan perizinan.

Untuk memperkuat pengawasan terhadap tambang legal, ESDM Jabar akan mengandalkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai instrumen utama.

Baca Juga:  Nagreg H-5 Jelang Lebaran, Arus Mudik di Jalur Nagreg Naik 23 Persen

Dokumen ini wajib disusun setiap tahun oleh perusahaan tambang dan berisi perencanaan produksi, volume penggalian, hingga strategi pascatambang.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4