Daerah

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

×

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba di Pematangsiantar. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Cardo Purba (33) ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat duduk diatas motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja di Depok

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka Cardo atas infomasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan diatas motor di Jalan Sisingamangaraja.

“Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,38 gram dan 1 smartphone,’ katanya, Senin (21/3/2022)

Baca Juga:  Bandara Kertajati Rusak Parah Diterjang Badai? Begini Faktanya

Kata dia, hasil interogasi, Cardo mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar, Roni (32). Dasar pengakuan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Roni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga:  Empat Desa di Purwakarta Gelar Pilkades PAW, Kapolres Larang Euforia Kemenangan Berlebihan

“Dari tersangka Roni disita 7 paket narkoba seberat 1,76 gram, 2 timbangan elektrik dan 1 smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan