Pengedar Sabu Kota Tebing Tinggi Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Personil sat narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial BH aliasTeo (31) warga Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Korlantas Siapkan Pengamanan di Jalur Mudik Lebaran 2022

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku di tangkap saat berada di samping gudang di Jalan Baja, Kelurahan Satria, KotaTebing Tinggi akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Ayah dan Anak di Kota Tebing Tinggi Ditangkap

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 10.34 gram, 1 android dan 1 telepon seluler, ” katanya, Sabtu (1/4/2023).

Menurut dia, penangkapan berawal informasi masyarakat adanya seorang pria mencurigakan diduga akan melakukan transaksi sabu. Atas informasi itu, personil langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Belasan Korban Tertipu Info Loker di Facebook, Polsek Taman Sari : Sudah Beroprasi Selama Tiga Bulan

“Melihat pria mencurigakan, personil langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik keresek yang ternyata narkoba, ” papar Agus.