2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

pengedar narkoba di Pematangsiantar. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Cardo Purba (33) ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat duduk diatas motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kasus Penelantaran Anak di Bekasi, Orang Tua Korban Terancam 5 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka Cardo atas infomasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan diatas motor di Jalan Sisingamangaraja.

“Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,38 gram dan 1 smartphone,’ katanya, Senin (21/3/2022)

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polisi Lakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak-Cianjur

Kata dia, hasil interogasi, Cardo mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar, Roni (32). Dasar pengakuan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Roni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga:  Depok Dinyatakan Siap Selenggarakan Pilkada 2020

“Dari tersangka Roni disita 7 paket narkoba seberat 1,76 gram, 2 timbangan elektrik dan 1 smartphone,” ungkap Rusdi.