Daerah

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

×

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba di Pematangsiantar. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Cardo Purba (33) ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat duduk diatas motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Perempuan Lebih Setengah Abad di Tebing Tinggi jadi Pengedar Narkoba

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka Cardo atas infomasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan diatas motor di Jalan Sisingamangaraja.

“Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,38 gram dan 1 smartphone,’ katanya, Senin (21/3/2022)

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan

Kata dia, hasil interogasi, Cardo mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar, Roni (32). Dasar pengakuan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Roni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga:  PKS Jabar Siap Menangkan 80 Persen Dukungan untuk Anies Baswedan di Pemilu 2024

“Dari tersangka Roni disita 7 paket narkoba seberat 1,76 gram, 2 timbangan elektrik dan 1 smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan