Daerah

21 TPA di Jabar Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Daftarnya

×

21 TPA di Jabar Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Persoalan pengelolaan sampah ini sudah lama diabaikan, dan sekarang baru terasa dampaknya. Padahal, banyak daerah juga kesulitan anggaran,” kata Resmiani.

Baca Juga:  Awas Musim Hujan! Polisi Cantik di Purwakarta Bagikan Tips Aman Berkendara

Ia menegaskan, krisis sampah tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat, menurutnya, sangat menentukan.

Ia mendorong warga untuk mulai memilah dan mengolah sampah rumah tangga, terutama yang bersifat organik.

Baca Juga:  Pengakuan Saksi Kunci Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka

“Sampah organik kalau menumpuk di TPA itu bisa menghasilkan gas yang berpotensi meledak atau memicu kebakaran,” ujarnya.

Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456