Daerah

21 TPA di Jabar Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Daftarnya

×

21 TPA di Jabar Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Persoalan pengelolaan sampah ini sudah lama diabaikan, dan sekarang baru terasa dampaknya. Padahal, banyak daerah juga kesulitan anggaran,” kata Resmiani.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan: Pemkab Bandung Siapkan Transportasi Gratis bagi Siswa

Ia menegaskan, krisis sampah tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat, menurutnya, sangat menentukan.

Ia mendorong warga untuk mulai memilah dan mengolah sampah rumah tangga, terutama yang bersifat organik.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Ritase Sampah Kota Bandung ke TPPAS Sarimukti Sepakat Dikurangi

“Sampah organik kalau menumpuk di TPA itu bisa menghasilkan gas yang berpotensi meledak atau memicu kebakaran,” ujarnya.

Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456