Daerah

25 November Diusulkan Jadi Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Beri Penjelasan

×

25 November Diusulkan Jadi Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi benda pusaka keris. (Foto: Kominfo).

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Senapati Nusantara mengusulkan pada tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional guna mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara Nurjianto mengatakan bahwa pihaknya akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

Baca Juga:  Ganjar Komitmen Hadirkan Lebih Banyak Lapangan Kerja, Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas

“Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual,” kata Nurjianto saat puncak acara Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022, di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:  Terjadi 473 Kali Gempa Vulkanik, Begini Status Terkini Gunung Merapi

Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Hambatan Investasi di Rebana: Infrastruktur Lemah, SDM Belum Siap!

Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan