25 November Diusulkan Jadi Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Beri Penjelasan

Ilustrasi benda pusaka keris. (Foto: Kominfo).

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Senapati Nusantara mengusulkan pada tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional guna mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara Nurjianto mengatakan bahwa pihaknya akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

Baca Juga:  Para Mantan Narapidana Tuntut Keadilan, Pemkot Bandung Siap Berikan Fasilitas

“Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual,” kata Nurjianto saat puncak acara Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022, di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:  Pria Ini Diamankan Polisi Usai Rekam Perempuan sedang Mandi di Kawasan Wisata

Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.

Baca Juga:  Rektor UGM Pecat Ketua BEM Usai Kritisi Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.