Erwan menilai pencabutan baiat ini sebagai momen pemulihan sekaligus kemenangan nilai kebangsaan dan ajaran Islam yang damai serta penuh kasih. Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan para mantan anggota NII dirangkul, dibimbing, dan difasilitasi agar dapat kembali berkontribusi secara positif sebagai warga negara.
Ia juga mengapresiasi peran Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, yang dinilai tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga menjalankan program deradikalisasi secara humanis dan memberdayakan.
Pemprov Jawa Barat berkomitmen melanjutkan kolaborasi tersebut agar proses reintegrasi ke NKRI berjalan aman, bermartabat, dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





