Para penerima remisi ini berasal dari berbagai tindak pidana, termasuk kasus korupsi serta pidana umum.
Fajar berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan serta menaati peraturan yang berlaku di dalam lapas.
“Harapan kami, remisi ini bisa menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan positif,” tuturnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News