Daerah

288 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Pengurangan Hukuman, Termasuk Koruptor

×

288 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Pengurangan Hukuman, Termasuk Koruptor

Sebarkan artikel ini
Remisi hukuman
Ilustrasi narapidana. (foto: net)

Para penerima remisi ini berasal dari berbagai tindak pidana, termasuk kasus korupsi serta pidana umum.

Fajar berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan serta menaati peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Budidaya Ikan Rp2,2 Miliar

“Harapan kami, remisi ini bisa menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan positif,” tuturnya. (red)

Baca Juga:  Perayaan Nyepi di Kota Bekasi, Ogoh-Ogoh "Wisnu Murti" Diarak oleh Walikota dan Ribuan Umat Hindu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3