Daerah

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

×

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

Berbeda dengan sektor pertanian yang umumnya berbasis lahan, kata Rohman, perlindungan bagi nelayan diberikan secara individu karena sifat pekerjaan mereka yang langsung berhadapan dengan risiko di lapangan.

Dalam skema ini, DPKPP Karawang menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan. Iuran tersebut mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  Alarm Kesehatan Mental Pelajar Bandung, Farhan Siapkan Psikolog Masuk Sekolah

Rohman mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan serta membantu keluarga mereka jika terjadi musibah saat melaut.

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Pelajar Saat Bangunkan Sahur di Karawang, Berawal Dari Saling Ejek di Medsos

“Pekerjaan nelayan memiliki risiko yang tinggi. Bupati ingin negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” kata dia.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang. Selain menopang ekonomi keluarga, aktivitas mereka juga dinilai penting dalam menjaga pasokan pangan, khususnya hasil perikanan, di wilayah Karawang. (kom)

Baca Juga:  Duh! Dua Kapal Nelayan Terbalik di Laut Selatan Garut, Satu Orang Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2