Daerah

3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang 40 Juta di Toko Kelontong

×

3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang 40 Juta di Toko Kelontong

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan restorative justice, mengingat ke tiga remaja perempuan itu masih berstatus anak anak,” ujar Madianta, Minggu (24/4/2022)

Baca Juga:  Teror Kobra di Citayam, Warga Temukan Pulahan Anak Ular

Kata Mardianta dalam penyelesaian persoalan ini, pihak memanggil orang tua dari masing masing anak dan juga korban pemilik tas. Hasil mediasi, korban memaafkan pelaku.

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Sediakan 2.200 Lowongan dari 25 Perusahaan di Bursa Kerja 2025

“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Hillary Brigitta Lasut: Jokowi-Ma'ruf Simbol Toleransi Indonesia
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan