Daerah

3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang 40 Juta di Toko Kelontong

×

3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang 40 Juta di Toko Kelontong

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan restorative justice, mengingat ke tiga remaja perempuan itu masih berstatus anak anak,” ujar Madianta, Minggu (24/4/2022)

Baca Juga:  Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan saat Hendak Berbuat Rusuh, Polisi Temukan Sajam Mengerikan

Kata Mardianta dalam penyelesaian persoalan ini, pihak memanggil orang tua dari masing masing anak dan juga korban pemilik tas. Hasil mediasi, korban memaafkan pelaku.

Baca Juga:  Soal Kasus Pembakaran Tiga Rumah, Polres Cianjur Amankan Satu Orang

“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Pangdam I/BB Sidang Parade Seleksi Prajurit Berkualitas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan