Viral Surat Kades Padalarang Minta THR ke Minimarket, Camat Bilang Begini

Surat Kades Padalarang minta uang THR ke salah satu minimarket. (Foto: Suarajabar.com).

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kepala Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tengah menjadi sorotan karena meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada salah satu minimarket.

Surat permintaan THR yang dilayangkan Kades Padalarang ini sempat viral di media sosial. Surat dengan Nomor 100/86/III/2023 yang ditandatangi dan di cap Kades tertulis jelas permohonan bantuan THR.

Baca Juga:  Hengky Kurniawan Berharap Bandung Barat Kembali Raih WTP

“Kami pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB, memberitahukan kepada para pengusaha yang berdomisili di Desa Padalarang, sehubung dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Baca Juga:  PKS Masih Abu-abu Soal Nama Calon Pilgub Jabar 2024, Haru Suandharu Jadi Maju?

Untuk itu kami memohon kepada segenap pimpinan perusahaan yang berdomisili di wilayah Desa Padalarang untuk turut serta berpartisipasi dan membantu mengenai THR. Bantuan tersebut bisa langsung disampaikan ke kantor Desa Padalarang, maupun kepada panitia dengan menunjukkan surat tugas dari pemerintah desa,” tulis surat tersebut.

Baca Juga:  PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan di Wilayah Terdampak Pembangunan PLTA Cisokan

Surat permintaan THR itu menuai polemik, dan banyak warga yang menyayangkan perbuatan Kades Padalarang meminta uang THR kepada minimarket tersebut.