Daerah

30 Hari Mangkir dari Tugas, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Secara Tidak Hormat

×

30 Hari Mangkir dari Tugas, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Upacara pemecatan salah satu anggota Polres Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Mangunreja. (Foto: kapol.id).
Upacara pemecatan salah satu anggota Polres Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Mangunreja. (Foto: kapol.id).

“Dia sudah lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang jelas dan sudah berulang kali,” ucapnya.

“Sebelumnya kami sudah beberapa kali lakukan upaya pembinaan, namum prilakunya tak kunjung berubah,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Peredaran 1.680 Botol Miras Oplosan

Parahnya, lanjut Rimsyahtono, saat mengemban tugas sebagai sopir pribadi Kapolres, yang bersangkutan sering bolos tanpa alasan yang jelas.

“Pemberian tindakan tegas terhadap anggota yang tida disiplin ini hendaknya menjadi cermin bagi anggota yang lain, agar selalu disiplin dan mematuhi setiap aturan tugas,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan