“Ketentuan ini mengacu pada Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025. Jalur bina lingkungan tak lagi diberlakukan,” kata Dedie.
Ia menambahkan bahwa jalur tersebut sebelumnya merupakan bentuk rekomendasi dari wilayah untuk keluarga kurang mampu.
Soal fenomena sekolah favorit, Dedie menilai hal itu lebih dipengaruhi faktor psikologis dan sejarah keluarga.
“Semua SMP negeri memiliki kualitas yang merata. Pandangan tentang sekolah favorit umumnya hanya karena faktor emosional atau alumni keluarga yang dulu bersekolah di sana,” ujarnya.
Dedie menutup dengan penegasan bahwa Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata, baik di sekolah negeri maupun swasta. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News