Daerah

Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

×

Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa-
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Demi mengikuti kontestasi sebagai calon legislator di tingkat kabupaten, ada enam kepala desa (Kades) di Kabupaten Karawang mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Ia menerangkan, keenam kades tersebut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Baca Juga:  Info Loker Operator PPIC di Karawang, Buruan Cek Syaratnya Disini

Menurutnya, DPMP telah menerima surat pengunduran diri enam kepala desa tersebut sejak Maret 2023.

“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” imbuh Wiwiek.

Baca Juga:  KNPI Kota Bandung Dorong Pemerintah Gaungkan Hadirnya Graha Pemuda, Ini Tujuannya

Enam kepala desa itu yakni Kepala Desa Duren Kecamatan Klari, Karyamulya Kecamatan Batujaya, Segaran Kecamatan Batujaya, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Dongkal Kecamatan Pedes, dan Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan.

Baca Juga:  Permudah Pencairan Bantuan Gempa Cianjur, Herman Suherman Buka Posko di Desa dan Kecamatan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2