Daerah

Ada Senjata Api dan Ponsel di Koper Milik Arsan Latif, Ini Penjelasan Rutan Kelas 1 Bandung

×

Ada Senjata Api dan Ponsel di Koper Milik Arsan Latif, Ini Penjelasan Rutan Kelas 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung mendapati barang terlarang di dalam koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang kini berstatus tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Korban Keracunan Program MBG di Bandung Barat Tembus Seribu Siswa

Saat melakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh kuasa hukum, petugas rutan menemukan sebuah senjata api laras pendek beserta lima butir peluru.

Kepala Rutan Bandung, Suparman, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar. Dalam penggeledahan tersebut, selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam di dalam koper tersebut.

Baca Juga:  Enam Orang Terluka Dalam Kecelakaan Truk VS Bus di Tol Cipali

“Kami melakukan penggeledahan barang bawaan sesuai standar, dan menemukan senjata api serta handphone,” ujar Suparman saat ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:  Dishub KBB Bakal Pasang Ratusan CCTV Guna Tunjang Pengawasan Mudik Lebaran 2022

Kuasa hukum Arsan Latif mengklaim bahwa dirinya hanya dititipkan koper tersebut tanpa mengetahui isinya. “Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa isinya ada seperti itu,” jelas Suparman.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2