Daerah

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

×

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Babi Hutan
Ilustrasi Babi Hutan. (Foto: Freepik).

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa kegiatan adu bagong tersebut jelas tidak mendapat izin dari pihak berwenang, baik dari lingkungan setempat maupun kepolisian.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja di Medan yang Terlibat Pengeroyokan

“Kami sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Namun panitia tetap membandel dan bahkan menyebarkan informasi menyesatkan seolah-olah kegiatan ini telah mendapat izin resmi,” jelas Mujianto.

Baca Juga:  Desain Baru Gerbang Gedung Sate Tuai Pro-Kontra, Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Suara

Penertiban dilakukan setelah panitia tetap nekat menjalankan acara meskipun telah diberikan peringatan tegas sebelumnya. Aparat kini tengah mendalami unsur pidana serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan adu bagong ilegal tersebut. (Red)

Baca Juga:  Soal Kasus Seksisme di Purwakarta, DPRD Jabar Dorong Kesetaraan Gender di Ruang Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2