Daerah

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

×

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Babi Hutan
Ilustrasi Babi Hutan. (Foto: Freepik).

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa kegiatan adu bagong tersebut jelas tidak mendapat izin dari pihak berwenang, baik dari lingkungan setempat maupun kepolisian.

Baca Juga:  Naas, Niat Cari Orderan Driver Ojol Ini Ditemukan Tewas

“Kami sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Namun panitia tetap membandel dan bahkan menyebarkan informasi menyesatkan seolah-olah kegiatan ini telah mendapat izin resmi,” jelas Mujianto.

Baca Juga:  Pasar Jepang Mulai Lirik Rokok dengan tembakau Garut, Ini Kata Disperindag ESDM

Penertiban dilakukan setelah panitia tetap nekat menjalankan acara meskipun telah diberikan peringatan tegas sebelumnya. Aparat kini tengah mendalami unsur pidana serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan adu bagong ilegal tersebut. (Red)

Baca Juga:  Tunaikan Rukun Islam ke-5, Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2