Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa kegiatan adu bagong tersebut jelas tidak mendapat izin dari pihak berwenang, baik dari lingkungan setempat maupun kepolisian.
“Kami sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Namun panitia tetap membandel dan bahkan menyebarkan informasi menyesatkan seolah-olah kegiatan ini telah mendapat izin resmi,” jelas Mujianto.
Penertiban dilakukan setelah panitia tetap nekat menjalankan acara meskipun telah diberikan peringatan tegas sebelumnya. Aparat kini tengah mendalami unsur pidana serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan adu bagong ilegal tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News