Daerah

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

×

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Babi Hutan
Ilustrasi Babi Hutan. (Foto: Freepik).

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa kegiatan adu bagong tersebut jelas tidak mendapat izin dari pihak berwenang, baik dari lingkungan setempat maupun kepolisian.

Baca Juga:  Ketemu Orang Tidur Ngorok di Masjid, Ridwan Kamil: Mimpi Apa Tadi?

“Kami sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Namun panitia tetap membandel dan bahkan menyebarkan informasi menyesatkan seolah-olah kegiatan ini telah mendapat izin resmi,” jelas Mujianto.

Baca Juga:  Duh.. Potensi Bakteri Antraks, Jabar Waspada

Penertiban dilakukan setelah panitia tetap nekat menjalankan acara meskipun telah diberikan peringatan tegas sebelumnya. Aparat kini tengah mendalami unsur pidana serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan adu bagong ilegal tersebut. (Red)

Baca Juga:  Herman Suherman Resmikan Asosiasi Bahan Bangunan Cianjur, Ini Harapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2