“Masyarakat sudah muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih atau berhenti di tengah jalan. Reputasi dan kredibilitas Kejaksaan harus dijaga dengan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Idil juga mendorong aparat untuk memperluas penyelidikan bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, baik dalam kasus ini maupun dugaan pelanggaran serupa. Menurutnya, penanganan sistemik diperlukan agar tidak ada “jaringan perlindungan” yang menghambat proses hukum.
Baca Juga: Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung
“Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik bukan hanya pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Maka, penyelesaiannya harus tegas, cepat, dan tuntas,” pungkas Idil. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





