JABARNEWS I CIANJUR – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, sudah mengetahui akan mendampingi korban pelecehan seksual penyekapan selama empat hari.
Hal tersebut diutarakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lydia Indayani, saat dikonfirmasi insan media, Sabtu (13/5/2023).
“Sudah mengetahui soal dengan kasus penyekapan terhadap siswi SMK tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, korban sudah ngobrol dengan konselor, banyak yang sudah diceritakan, tentunya kami akan tindak lanjuti hal tersebut. Peran P2TP2A Cianjur dalam kasus ini akan memberikan pendampingan bagi korban.
“Baik bantuan hukum serta memulihkan trauma,” terang Lydia.