Daerah

Akibat Terlilit Utang, Pria di Majalengka Nekat Lakukan Teror Bom dan Datangi Bank

×

Akibat Terlilit Utang, Pria di Majalengka Nekat Lakukan Teror Bom dan Datangi Bank

Sebarkan artikel ini
Polisi saat menunjukan barang bukti bom palsu milik pelaku D. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)
Polisi saat menunjukan barang bukti bom palsu milik pelaku D. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

Edwin menjelaskan, pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada bank tersebut. Sehingga pria ini nekat datang ke bank meminta uang.

Baca Juga:  Yakin Pandemi Membaik, Ridwan Kamil Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur

Dia menambahkan, D melakukan askinya dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. Atas perbuatannya D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Edwin. (Red)

Baca Juga:  Diluncurkan Mendag Zulhas, Program Minyakita Belum Tersedia di Majalengka
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan