JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta.
Aksi heroik itu dilakukan anggota Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polres Purwakarta saat melakukan patroli rutin, Pada Senin, 10 Februari 2025.
Berdasarkan informasi dari warga, terduga pelaku yang datang menggunakan mobil itu janjian bersama korban untuk melihat motor yang hendak dibelinya.
Kepada korban, pelaku izin untuk mencoba motor atau test ride. Motor PCX milik korban berwarna hitam tersebut lantas dinaiki terduga pelaku dan kemudian dibawa pergi.
Korban pun tak menaruh curiga. Karena ada temannya yang disebut pelaku sebagai orang tuanya, yang sebelumnya juga bersama dengan pelaku saat datang ke lokasi.