JABARNEWS | BANDUNG – Dokter Priguna Anugerah Pratama (31), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien, dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai secara tertulis dengan pihak keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/4/2025).
Ferdy menyebut, sebelum informasi kasus ini menyebar luas di media, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui perwakilan keluarga kepada korban dan keluarganya.
“Klien kami sudah bertemu dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Ini merupakan langkah awal dalam menunjukkan itikad baik,” ujar Ferdy dalam keterangan persnya.