JABARNEWS | BANDUNG – Ancaman terhadap keberlangsungan lahan SMAN 1 Bandung kembali memantik gelombang solidaritas, kali ini datang dari para alumni angkatan 1987 yang menggelar aksi bertajuk “87 Menggugat”, Minggu (15/6/2025) di lingkungan kampus SMAN 1 Bandung, Jl. Ir. H. Juanda No. 99.
Aksi ini menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap dunia pendidikan yang bermartabat, aman dari sengketa, serta bebas dari intervensi kepentingan yang dapat menghancurkan masa depan pelajar.
Tak sekadar simbol nostalgia, aksi tersebut mencerminkan pernyataan moral dan politik dari generasi pelajar yang pernah ditempa dalam semangat perjuangan Bandung, kota yang dikenal tak pernah tunduk pada penjajahan dan kini tak akan tunduk pula pada ketidakadilan hukum.
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut hadir dan menyampaikan seruan keras. “Ini adalah hal yang sangat krusial. Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk,” tegas Rieke.
Ia mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, persoalan SMAN 1 Bandung bukan semata konflik kepemilikan aset sekolah, tetapi telah menjelma sebagai persoalan nasional.