Aksi “87 Menggugat” juga membawa tiga pokok aspirasi. Pertama, mendukung kelangsungan proses belajar mengajar serta pelaksanaan PPDB 2025 agar tetap berjalan kondusif. Kedua, alumni menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum bersama Pemprov Jawa Barat demi keadilan bagi civitas akademika dan jutaan alumni. Ketiga, alumni mendorong Pemerintah Pusat agar memberikan kepastian hukum atas lahan sekolah negeri agar tidak lagi menjadi objek sengketa.
Mereka menegaskan, perjuangan ini adalah pengingat bahwa pendidikan merupakan pondasi kebangsaan yang wajib dilindungi. Media dan masyarakat luas diajak untuk bersatu menjaga keberlangsungan sekolah-sekolah negeri dari ancaman konflik lahan dan kekacauan hukum yang merugikan generasi muda Indonesia. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News