Daerah

Amankan Pendaftaran Paslon, Polres Purwakarta Kerahkan 153 Personel

×

Amankan Pendaftaran Paslon, Polres Purwakarta Kerahkan 153 Personel

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, KPU Purwakarta terlihat ramai didatangi masa, Rabu (10/01/2018).

Wakapolres Purwakarta, Kompol Yanna Nurhandiana menyampaikan, pihaknya menerjunkan 153 personel untuk mengamankan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

“Untuk keamanan kita libatkan 153 personel. Pengamanannya terbagi menjadi tiga kegiatan, yakni pengamanan terbuka dengan mengedepankan fungsi Lalulintas dan Satuan Sabhara, pengamanan tertutup dengan mengedepankan fungsi Intelijen dan Reserse serta pengamanan internal dengan mengedepankan fungsi Propam,” ujarnya saat ditemui di Posko Pengamanan di KPU Purwakarta (10/01/2018).

Baca Juga:  Begini Cara Baznas dan DMI dalam Menggairahkan Gerakan Maghrib Mengaji

Ia menjelaskan, dari hari pertama hingga hari ketiga ini, Satuan Sabhara melaksanakan pengamanan kegiatan deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon di kantor KPU.

Baca Juga:  Wahyu Mijaya Pastikan Stok Beras di Cirebon Cukup hingga Akhir Tahun 2024

Sementara Satuan Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dan pengawalan. pengaturan terhadap kendaraan pendukung pasangan bakal calon dan pengawalan bakal pasangan calon ke KPU.

“Kemudian satuan Intelijen melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap segala kemungkinan adanya penyusup dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin menggagalkan pesta demokrasi di Purwakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong 63 Kelurahan di Depok Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Yana mengungkapkan, Satuan Reserse mengantisipasi adanya upaya-upaya yang dilakukan para kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor dan pencurian dengan kekerasan.

“Untuk Propam, melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring seluruh aktivitas personel Polres Purwakarta yang melaksanakan kegiatan agar tetap terpantau dan tidak melanggar aturan dan kode etik Polri.

Laporan: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan