Daerah

Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

×

Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polisi hingga kini belum menahan IN (35), anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, kendati sudah dijadikan sebagai tersangka kasus penembakan. Saat ini, Polres Majalengka memanggil pria pegawai negeri sipil (PNS) itu untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Satgas: Palsukan Hasil Tes Covid-19 Bisa Berujung Pidana 4 Tahun

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, mengatakan, IN sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit Pidana Umum Polres Majalengka untuk mengatahui semua yang disangkakan kepada IN.

“Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan kami,” kata Muttaqin, di Majalengka, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga:  Soal Mundurnya Dedi Mulyadi dari Golkar dan Gabung Moncong Putih, Politisi PDIP: Itu Hak Politik Beliau!

IN sendiri datang ke Kantor Polres Majalengka sekitar pukul 14.00 WIB melalui pintu samping ruang penyidikan. Sementara Penasihat Hukum tersangka IN, Dadan Taufik mengatakan kliennya akan kooperatif dengan aparat Kepolisian dan akan menyampaikan keterangan yang semestinya.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan Harley Club Bandung

“Kliennya kami akan kooperatif (dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya),” katanya.

IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Nomor 12/1951. (Ara)

Tinggalkan Balasan