“Dampaknya cukup terasa, sekitar 120 warga Desa Jagara mengembalikan kartu PKH atau BPNT. Pada awal tahun ini, ada tambahan 21 orang yang juga tidak lagi menerima bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Cirahayu, pengelolaan unit usaha padi di lahan seluas dua akre atau sekitar 8.093 meter persegi menghasilkan pendapatan sekitar Rp196 juta, hampir setara dengan modal awal sebesar Rp200 juta yang digelontorkan.
Selain melalui BUMDes, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memperkuat struktur ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 376 desa dan kelurahan telah memiliki koperasi berbadan hukum.
Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi desa. DPMD bersama perangkat daerah terkait memfasilitasi proses musyawarah desa hingga koperasi memperoleh legalitas resmi.
Pemerintah daerah juga membantu penyediaan lahan untuk pengembangan gerai koperasi dengan memanfaatkan aset desa maupun aset milik pemerintah daerah dan provinsi, sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat lokal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





