Daerah

Anggaran Proyek Pasar Tanggeung Tipe A Senilai Rp11,5 Miliar Disoal Jaringan Mahasiswa Cianjur

×

Anggaran Proyek Pasar Tanggeung Tipe A Senilai Rp11,5 Miliar Disoal Jaringan Mahasiswa Cianjur

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) Jalan Raya Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).
Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) Jalan Raya Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

Hal senada masih papar Ari, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2015 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/2014 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Baca Juga:  Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur

“Proses pembangunan pasar Tanggeung ini harus merujuk dan sesuai regulasi yang ada,” tegas Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Cianjur.

Ia menambahkan, cek apakah sesuai atau tidak. Jika tidak berarti sudah masuk tindak pidana korupsi dan aparat hukum harus bergerak.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Pastikan 80 Unit Rumah Tahan Gempa di Cianjur Sudah Bisa Dihuni Warga

“Ya! Jelasnya permasalahan harus diusut tuntas sampai rampung karena sangat merugikan,” harap dan pungkasnya. (Mul)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan