JABARNEWS | CIANJUR – Pemda Cianjur yang menerima anggaran pembangunan pasar tipe A senilai sekitar Rp11,5 miliar. Namun, realisasinya bertipe C yang seharusnya hanya Rp5,8 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Kabupaten Cianjur, Ari Kurniawan, kepada SignalCianjur.com, memberikan bocoran, Rabu (12/10/2022).
“Nah! Itu ada dugaan bangunannya pun tidak sesuai dengan prototipe sesuai juknis,” jelasnya.
Artinya, menurut Ari, terdapat selisih margin yang patut diusut tuntas. Dalam hal ini, dapat dipastikan setidaknya menabrak tiga regulasi sekaligus yang diduga berpotensi kuat mengandung tindak pidana dugaan korupsi.
“Tentu hal ini harus dipercaya. Nah! Itu yang muncul dilelang cut and fill Rp450 juta, total Rp11 miliar,” terangnya.