Anggaran Sekolah Negeri dan Swasta Berdeda Jauh, DPRD: Pemprov Jabar Tak Adil

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai ada ketidakadilan dalam pembangunan pemerataan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta yang menjadi skala prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni akses pendidikan untuk semua.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, hal tersebut terlihat dari kucuran dana APBD 2021 untuk pendidikan dengan total senilai 2.3 triliun.

Dari angka tersebut, lanjut dia, dapat dilihat sekolah swasta yang memproduksi sekitar 1,2 juta siswa itu hanya mendapat dana hibah 900 miliar. Sedangkan, sekolah negeri yang memproduksi 758 ribu siswa itu memperoleh 1,4 triliun.

“Kalau dilihat dalam skala proporsionalnya, sekolah swasta mengkontribusikan 1,2 juta siswa itu hanya memperoleh 900 miliar sedangkan sekolah negeri yang memproduksi 758 ribu siswa itu memperoleh 1,4 triliun. Ini masih ada hal yang otomatis membuat pihak sekolah swasta merasa dianaktirikan,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya saat dihubungi jabarnews.com, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina, Konsorsium Ormas Islam Cianjur Pastikan Donasi akan Tepat Sasaran

“Kalau kita perhatikan lebih detail untuk tahun 2021 belum terjadi keberimbangan yang proporsional antara perhatian Pemprov terhadap perhatian sekolah negeri terhadap sekolah-sekolah swasta,” tambahnya.

Gus Ahad menjelaskan, bantuan untuk sekolah negeri itu dimasukkan dalam program Iuran Bulanan Gratis atau SPP gratis yang diserahkan dalam nomenklatur Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) jumlah totalnya 1,4 triliun lebih ini untuk mencakup 834 sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri dan mencakup juga 758 ribu siswa.

Sementara itu, lanjut dia, sekolah swasta mendapat anggaran dana hibah dari Pemprov Jabar dalam nomenklatur Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang merupakan kelanjutan program dari Gubernur sebelumnya dan mecakup sekolah swasta dan Madrasah Aliyah negeri dan swasta totalnya ada 5.111 titik dengan jumlah cakupan 1,2 juta siswa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Perayaan Misa di Jabar Berlangsung Aman

“Walaupun, dalam posisi yang tahun 2021 angka 900 miliar tadi adalah merupakan kenaikkan dimana rata-rata siswa itu dapat hibah dari Pemprov yang jumlahnya sebesar Rp700.000 per siswa swasta. Jadi, ini dengan kenaikkan Rp700.000 yang disebut proporsional itu belum terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Gus Ahad, hal ini harus menjadi perhatian bagi stake holder terkait agar akses pendidikan bisa diporposionalkan pembiayaan dari APBD.

Selain itu, Gus Ahad mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar pada bulan Desember ini sudah melakukan studi banding ke Disdik dan KCD di wilayah Jawa Timur.

Dari hasil studi banding tersebut, diketahui di Jawa Timur penerapannya anggaran pendidikan bukan disatu angka, melainkan adanya standar kemahalan harga untuk kota besar berdasarkan indeks BPS yang diterjemaahkan sebagai komponen untuk menghitung dari BOPD dan BPMU.

Baca Juga:  Presiden "Sawer" Atlet Asian Para Games Di Istana Bogor

“Nah ini kami sudah punya datanya dan sekarang pihak eksekutif bagian perencanaan di Disdik Jabar sedang merancang dan menghitung ulang bagaimana formulasi yang bisa lebih berkeadilan dan porposional bisa diberikan atau diajukan pada APBD 2022,” ungkapnya.

Gus Ahad berharap, skala prioritas Pemprov Jabar tentang akses pendidikan untuk semua ini diimbangi dengan bantuan-bantuan dan mengatasi blank spot sekolah serta mensejahterakan para guru-guru PNS maupun honorer.

“Harapan kami adalah bahwa akses pendidikan untuk semua ini juga diiringi oleh bantuan-bantuan yang proporsional sehingga kedepannya jumlah anak usia sekolah di Jabar yang terserap itu bisa meningkat. Dengan mengimbangi blank spot sekolah-sekolah dan guru-guru PNS dan mendapat kesejahteraan yang lebih baik,” tutupya.

Penulis: Rian Nugraha