Daerah

Anggota DPRD Bandung Andri Gunawan Minta KPI Sanksi Trans 7 atas Tayangan Ponpes Lirboyo

×

Anggota DPRD Bandung Andri Gunawan Minta KPI Sanksi Trans 7 atas Tayangan Ponpes Lirboyo

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bandung Andri Gunawan Minta KPI Sanksi Trans 7 atas Tayangan Ponpes Lirboyo
Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan menyerukan agar KPI memberikan sanksi tegas kepada Trans 7 demi menjaga etika penyiaran nasional. (Dok. DPRD Kota Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans 7. Desakan itu muncul setelah stasiun televisi nasional tersebut menayangkan program Xpose Uncensored yang menampilkan potongan video santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, secara tidak utuh.

Menurut Andri, tayangan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merendahkan martabat kiai dan dunia pesantren. Ia menilai, video yang menampilkan santri berjalan jongkok itu dipotong tanpa konteks yang jelas, sehingga memunculkan persepsi negatif terhadap kehidupan di pesantren.

“Saya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Trans 7 itu. Konten tersebut di-framing merendahkan martabat santri dan kiai, yang seharusnya mereka diberikan rasa hormat. Ingat NU, Muhammadiyah, dan Persis itu berdiri sebelum republik merdeka,” ujar Andri dengan nada tegas, Selasa (14/10/2025).

Kesembronoan Media dalam Menyajikan Konten

Andri menilai tindakan Trans 7 menunjukkan bentuk kesembronoan media dalam memahami realitas sosial dan budaya pesantren. Ia menegaskan, pesantren adalah bagian penting dari peradaban bangsa yang tidak bisa diukur dengan standar etik liberal ala Barat.

Baca Juga:  Soal PSBB Ketat, Satgas Covid-19 Minta Agar Pertimbangkan Hal Ini

“Tayangan video santri jalan jongkok yang dipotong setengah-setengah videonya itu adalah bentuk kesembronoan sehingga mendiskreditkan muruah para kiai. Bagi kita yang pernah nyantri, adalah hal lumrah untuk mencium tangan kiai, mencium tangan orang yang lebih tua, agar apa? Ujungnya agar kita menjadi manusia yang berkeadaban,” tuturnya.

Menurut Andri, tradisi menghormati guru dan kiai bukanlah bentuk perendahan diri, melainkan ekspresi dari adab dan kepribadian luhur bangsa Indonesia. Ia menekankan, dunia pesantren telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter dan nilai moral generasi muda sejak sebelum kemerdekaan.

Nilai Trisakti dan Kebudayaan Bangsa

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali pesan Bung Karno tentang Trisakti, khususnya dalam aspek berkepribadian dalam kebudayaan. Ia menilai, pesan tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga penyiaran.

Baca Juga:  Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Diringkus Polisi Usai Aniaya Seorang Pemuda di Purwakarta

“Sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, saya mengingatkan bahwa salah satu falafah Trisakti Bung Karno adalah berkepribadian dalam kebudayaan. Bagi bangsa kita, hubungan adab antara santri dengan kiai di pesantren adalah manifestasi adiluhungnya budaya kita, jangan dinilai dengan standar etik liberal ala Barat,” ujarnya menambahkan.

Andri berharap, melalui peristiwa ini, publik dapat memahami bahwa tradisi santri bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga refleksi dari jati diri bangsa yang menjunjung tinggi adab, etika, dan rasa hormat kepada orang yang lebih tua.

Cegah Normalisasi Konten yang Menyesatkan

Sebagai langkah lanjut, Andri meminta KPI bertindak cepat dan tegas terhadap Trans 7 agar muncul efek jera. Ia khawatir jika tindakan seperti ini dibiarkan, akan terjadi normalisasi konten yang menyudutkan pesantren di ruang publik.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari ke 5 Puasa

“Oleh karena itu, saya mendorong KPI segera memberikan sanksi tegas kepada pihak Trans 7 agar ada efek jera. Jika tidak, saya khawatir ada normalisasi konten yang menyudutkan dunia pondok pesantren di Indonesia,” kata Andri menutup pernyataannya.

Ia menambahkan, media massa seharusnya menjadi ruang edukasi dan pencerahan bagi masyarakat, bukan tempat memperkuat stigma terhadap kelompok tertentu. Karena itu, setiap lembaga penyiaran wajib menjaga etika, konteks, dan keakuratan informasi dalam setiap tayangannya.

Andri berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi dunia penyiaran nasional, agar lebih berhati-hati dalam mengemas isu yang menyangkut lembaga keagamaan dan budaya lokal. Media, katanya, memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.