Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Selingkuh

×

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Selingkuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Pexels/Alex Green)
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Pexels/Alex Green)

Ratna menerangkan bahwa tidak mengetahui akar permasalahanya. Sebab, dia merasa rumah tangganya baik-baik saja selama ini. Bahkan, UK biasa datang ke rumah hingga ketika ada kegiatan di Jakarta menginap di hotel bersama.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pernikahan terhalang atau perselingkuhan.

Baca Juga:  Bukan Main! Gerombolan Monyet Liar di Tanjungsari Tasikmalaya Blokir Jalan Warga

“Seorang perempuan datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan perkara dugaan pernikahan terhalang. Saat ini masih kami pelajari terlebih dahulu, sebelum nanti akan kami bahas di gelar perkara awal. Bagaimana nanti materinya apakah memang dapat kita terima atau memenuhi bukti pemenuhan awal,” terangnya.

Baca Juga:  Mantapkan Layanan Publik, RT/RW di Purwakarta Bekerja Secara Online

Sementara itu, Wahyu Saepul Ma’arief Kuasa Hukum Terlapor UK menerangkan belum bisa menerima tanggapan apapun terkait pelaporan Ratna Dewi ke Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Butuh Perpanjangan Waktu, Pemkab Cianjur Gagal Penuhi Target 70 Persen Vaksinasi

“Belum bisa ngasih tanggapan saya mah, karena saya sebagai kuasa hukum UK belum mendapatkan informasi berkaitan dengan pelaporan itu, tentang apa yang terjadi dan pelaporan terkait apa,” ungkapnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2