Anggota TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Resmi Jadi Tersangka

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

“TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Pendidikan dalam Menangkal Paham Radikal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News