Daerah

Anne Ratna Mustika Minta PJT II Kaji Kembali Kenaikan Biaya BJPSDA

×

Anne Ratna Mustika Minta PJT II Kaji Kembali Kenaikan Biaya BJPSDA

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Gin/Jabarnews)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Gin/Jabarnews)

Atas dasar tersebut di atas, akan dilakukan adendum terhadap Kontrak Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) Pasal 5 Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air.

“Saya selaku Bupati Purwakarta merasa keberatan dengan adanya permohonan kenaikan tarif air baku yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II, karena seandainya itu air baku dinaikkan pada akhirnya akan membebani terhadap biaya produksi PDAM,” kata Ambu Anne, Selasa (7/1/2023).

Baca Juga:  Bayi Tiga Hari Ditemukan Warga Subang Di Gerobak Mie Ayam

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut akan berdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Motif Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang, Ternyata Demi...

Oleh karena itu, Ambu Anne meminta kebijakan dari pihak PJT II agar khusus untuk Kabupaten Purwakarta tarif air dari waduk Jatiluhur tersebut tidak dinaikan, karena PJT II sendiri berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Penyebab Kebakaran Lahan yang Hanguskan Puluhan Hektar di Kawasen Ciamis, Ternyata...

Selain akan meningkatkan Biaya Produksi, lanjut Anne, secara otomatis PDAM harus menaikan tarif air terhadap Konsumen yang nantinya akan menambah beban masyarakat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3