Daerah

Antara Tugas dan Kewajiban saat Polisi Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung

×

Antara Tugas dan Kewajiban saat Polisi Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung

Sebarkan artikel ini
Polisi
Polisi Jemput dan Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).
Polisi
Polisi Jemput dan Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).

“Alhamdulillah warga masyarakat yang sakit menahun mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah,” tambahnya.

Kusworo menjelaskan, setiap warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Pihak Kepolisian silahkan untuk menghubungi Call Center 110 atau nomor telepon Polsek Baleendah 022-5944127.

Baca Juga:  Nyalon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Mundur dari Kursi DPRD Jabar

” Kami siap melayani warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,” jelasnya.

Di tempat lain, Ustad Upan Setiawan selaku Tokoh Agama Kelurahan Wargamekar mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian terutama Polsek Baleendah yang telah memberikan pelayanan cepat kepada warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.

Baca Juga:  Polresta Bandung Ungkap Motif Pembacokan terhadap Adik Kandung di Margahayu

“Saya selaku tokoh agama mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dengan respon cepat Sdr Alfi Hasan bisa terobati di Rumah Sakit Al-ihsan Baleendah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Rumah di Dusun Kandanggajah Ciamis Hangus Terbakar, Diduga Dibakar Pemiliknya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2